Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Angkatan Kerja, Tenaga Kerja, Kesempatan Kerja

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat datang di blog Artikel & Materi . Senang sekali rasanya kali ini dapat kami bagikan artikel tentang pengertian angkatan kerja, tenaga kerja, kesempatan kerja, dan pengangguran serta permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia.

A. PENGERTIAN ANGKATAN KERJA

Angkatan kerja atau labour force adalah jumlah penduduk dengan usia produktif, yaitu usia 15-64 tahun yang sedang bekerja maupun mencari pekerjaan. 

Usia produktif tersebut dapat digolongkan menjadi dua yaitu :

a. Bukan angkatan kerja

Bukan angkatan kerja adalah penduduk usia produktif yang tidak bersedia bekerja atau belum bekerja. 
Contoh :  
  • anak sekolah dan mahasiswa
  • para ibu rumah tangga dan orang cacat, dan
  • para pengangguran sukarela
b. Angkatan kerja

Angkatan kerja adalah penduduk usia produktif yang sudah mempunyai pekerjaan atau sedang mencari pekerjaan.

B. PENGERTIAN TENAGA KERJA 

Tenaga kerja adalah penduduk dalam usia kerja yang siap melakukan pekerjaan, antara lain mereka yang sudah bekerja, mereka yang sedang mencari pekerjaan, mereka yang bersekolah, dan mereka yang mengurus rumah tangga. (MT Rionga & Yoga Firdaus, 2007:2)

Sedangkan menurut pendapat Sumitro Djojohadikusumo (1987) mengenai arti tenaga kerja adalah semua orang yang bersedia dan sanggup bekerja, termasuk mereka yang menganggur meskipun bersedia dan sanggup bekerja dan mereka yang menganggur terpaksa akibat tidak ada kesempatan kerja.

Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Secara garis besar penduduk suatu negara dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja.

Bukan tenaga kerja adalah mereka yang dianggap tidak mampu dan tidak mau bekerja, meskipun ada permintaan bekerja. Menurut Undang-Undang Tenaga Kerja No. 13 Tahun 2003, mereka adalah penduduk di luar usia, yaitu mereka yang berusia di bawah 15 tahun dan berusia di atas 64 tahun. Contoh kelompok ini adalah para pensiunan, para lansia (lanjut usia) dan anak-anak.

Jenis / Macam-macam Tenaga Kerja

Secara umum tenaga kerja dapat dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja rohani dan tenaga kerja jasmani.

1. Tenaga Kerja Rohani

Tenaga kerja rohani adalah tenaga kerja yang dalam kegiatan kerjanya lebih banyak menggunakan pikiran yang produktif dalam proses produksi. Contohnya manager, direktur, dan jenisnya.

2 . Tenaga Kerja Jasmani

Tenaga kerja jasmani adalah tenaga kerja yang dalam kegiatannya lebih banyak mencakup kegiatan pelaksanaan yang produktif dalam produksi.

Tenaga kerja jasmani terbagi dalam tiga jenis yaitu tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terlatih, dan tenaga kerja tidak terdidik.

a. Tenaga Kerja Terdidik adalah tenaga kerja yang memerlukan jenjang pendidikan yang tinggi. Misalnya dokter, guru, insinyur dsb.
Pengertian Angkatan Kerja, Tenaga Kerja, Kesempatan Kerja, Pengangguran


b. Tenaga Kerja Terlatih adalah tenaga kerja yang memerlukan pelatihan dan pengalaman. Misalnya sopir, montir dsb.

Pengertian Angkatan Kerja, Tenaga Kerja, Kesempatan Kerja, Pengangguran


c. Tenaga Kerja tidak Terdidik dan tidak Terlatih adalah tenaga kerja yang dalam pekerjaannya tidak memerlukan pendidikan ataupun  pelatihan terlebih dahulu. Misalnya tukang sapu, tukang sampah dsb.
D. PENGERTIAN KESEMPATAN KERJA

Kesempatan kerja dapat diartikan sebagai permintaan tenaga kerja, yaitu suatu keadaan yang menggambarkan adanya kesempatan kerja yang siap diisi oleh penawar kerja (pencari kerja). Oleh karena itu, terjadi hubungan antara permintaan tenaga kerja dan penawaran tenaga kerja di pasar tenaga kerja. Di Indonesia, jumlah penduduk yang besar mengakibatkan kelebihan tenaga kerja (pencari pekerjaan) yang tidak sesuai dengan permintaannya. Kesempatan kerja yang tidak seimbang dengan angkatan kerja menyabab kan terjadinya pengangguran.


Masalah Ketenagakerjaan

Berikut ini beberapa masalah ketenagakerjaan di Indonesia.
  • Rendahnya kualitas tenaga kerja
Kualitas tenaga kerja dalam suatu negara dapat ditentukan dengan melihat tingkat pendidikan negara tersebut. Sebagian besar tenaga kerja di Indonesia, tingkat pendidikannya masih rendah. Hal ini menyebabkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi rendah. Minimnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan rendahnya produktivitas tenaga kerja, sehingga hal ini akan berpengaruh terhadaprendahnya kualitas hasil produksi barang dan jasa.
  • Jumlah angkatan kerja yang tidak sebanding dengan kesempatan kerja
Meningkatnya jumlah angkatan kerja yang tidak diimbangi oleh perluasan lapangan kerja akan membawa beban tersendiri bagi perekonomian. Angkatan kerja yang tidak tertampung dalam lapangan kerja akan menyebabkan pengangguran. Padahal harapan pemerintah, semakin banyaknya jumlah angkatan kerja bisa menjadi pendorong pembangunan ekonomi.
  • Persebaran tenaga kerja yang tidak merata
Sebagian besar tenaga kerja di Indonesia berada di Pulau Jawa. Sementara di daerah lain masih kekurangan tenaga kerja, terutama untuk sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan.Dengan demikian di Pulau Jawa banyak terjadi pengangguran, sementara di daerah lain masih banyak sumber daya alam yang belum dikelola secara maksimal.
  • Pengangguran
Terjadinya krisis ekonomi di Indonesia banyak mengakibatkan industri di Indonesia mengalami gulung tikar. Akibatnya, banyak pula tenaga kerja yang berhenti bekerja. Selain itu, banyaknya perusahaan yang gulung tikar mengakibatkan semakin sempitnya lapangan kerja yang ada. Di sisi lain jumlah angkatan kerja terus meningkat. Dengan demikian pengangguran akan semakin banyak.

Demikian artikel tentang pengertian angkatan kerja, tenaga kerja, kesempatan kerja, dan pengangguran serta permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia yang dapat kami bagikan. Semoga membantu...

Posting Komentar untuk "Pengertian Angkatan Kerja, Tenaga Kerja, Kesempatan Kerja"