Pengendalian Sosial (Pengertian, Tujuan, Sifat, Pola, Fungsi, Cara)
Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat datang di blog Artikel & Materi . Senang sekali rasanya kali ini dapat kami bagikan artikel tentang Pengendalian Sosial meliputi Pengertian, Tujuan Pengendalian Sosial, Sifat Pengendalian Sosial, Pola, Fungsi Pengendalian Sosial, Cara, dan Jenis-jenis Lembaga Pengendalian Sosial. Mari kita bahasa selengkapnya...
A. Pengertian Pengendalian Sosial
B. Tujuan Pengendalian Sosial
C. Sifat Pengendalian Sosial
F. Cara-cara Pengendalian Sosial
Sedangkan pengendalian sosial secara informal dapat dilakukan melalui enam cara :
http://www.zonasiswa.com/2014/07/pengendalian-sosial-lengkap.html
http://khairulazharsaragih.blogspot.co.id/2015/03/pengertian-pengendalian-sosial-tujuan_9.html
Demikian artikel tentang Pengendalian Sosial meliputi Pengertian, Tujuan Pengendalian Sosial, Sifat Pengendalian Sosial, Pola, Fungsi Pengendalian Sosial, Cara, dan Jenis-jenis Lembaga Pengendalian Sosial. Semoga bermanfaat..
A. Pengertian Pengendalian Sosial
Pengendalian
sosial adalah pengawasan oleh masyarakat terhadap jalannya
pemerintahan, khususnya pemerintah beserta aparatnya. Memang ada
benarnya bahwa pengendalian sosial, berarti suatu pengawasan dari
masyarakat terhadap jalannya pemerintahan.
Pengertian
pengendalian sosial tersebut mencakup segala proses, baik yang
direncanakan atau tidak, yang bersifat mendidik, mengajak atau bahkan
memaksa warga masyarakat untuk mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai
sosial yang berlaku.
Berikut di bawah ini adalah beberapa pengertian dari para ahli tentang pengendalian sosial.
- Peter L. Berger
Menurut Peter L. Berger (1978)
pengendalian sosial merupakan berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk
menertibkan anggotanya yang membangkang.
- Joseph S. Roucek
Menurut Joseph S. Roucek seperti
yang dikutip oleh Soerjono Soekanto (1989), mengemukakan bahwa pengendalian
sosial adalah proses baik terencana maupun tidak yang bersifat mendidik,
mengajak, bahkan memaksa semua warga masyarakat agar mematuhi kaidah sosial
yang berlaku.
- Horton dan Hunt
Pengendalian
sosial adalah segenap cara dan proses yang ditempuh oleh sekelompok orang tua
atau masyarakat sehingga para anggotanya dapat bertindak sesuai harapan
kelompok atau masyarakat.
- Bruce J Cohen
Pengendalian
sosial adalah cara-cara atau metode yang digunakan untuk mendorong seseorang
agar berperilaku selaras dengan kehendak-kehendak kelompok atau masyarakat
tertentu.
Secara
umum dapat disimpulkan bahwa pengendalian sosial adalah cara dan proses
pengawasan yang direncanakan atau tidak direncanakan guna mengajak,
mendidik, serta memaksa warga masyarakat untuk berperilaku sesuai dengan
norma sosial.
B. Tujuan Pengendalian Sosial
Sangat perlu diketahui bahwa pengendalian sosial memiliki beberapa,
antara lain sebagai berikut:
1.
Agar
masyarakat mematuhi nilai dan norma sosial yang berlaku.
Pengendalian
sosial diciptakan oleh masyarakat menitikberatkan pada orang yang melakukan
penyimpangan terhadap nilai dan norma sehingga memaksa pelaku penyimpangan
untuk patuh terhadap nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
2.
Agar
tercipta keserasian dan kenyamanan dalam masyarakat.
Pengendalian
sosial juga mampu menciptakan situasi yang tentram dalam masyarakat apabila
pengendalian sosialnya benar-benar dijalankan. Dengan adanya pengendalian
sosial, biasanya pelaku penyimpangan sosial akan jera bahkan takut akan berbuat
sesuatu yang tidak diinginkan oleh masyarakat.
3.
Agar
pelaku penyimpangan kembali mematuhi norma yang berlaku.
Adanya
pengendalian sosial dalam masyarakat diharapkan masyarakat mampu menjalankan
seluruh nilai dan norma yang tertulis maupun tidak tertulis. Apabila terdapat
penyimpangan terhadap nilai dan norma maka akan diberi sanksi. Contohnya,
ketika sesorang telah melanggar aturan yang berlaku, ia diberi sanksi (pengendalian
sosial) agar kedepannya ia tidak akan mengulangi atau akan taat pada aturan
yang ada.
C. Sifat Pengendalian Sosial
Berikut ini adalah sifat-sifat dalam pengendalian sosial, diantaranya yaitu:
- Pengendalian Preventif
Pengendalian preventif dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran. Dengan demikian, tujuan dari pengendalian preventif adalah untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap sistem nilai dan sistem norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat. Contoh tentang pengendalian sosial yang bersifat preventif antara lain adalah: pemberian nasehat yang dilakukan oleh orang tua kepada anaknya agar selalu menjaga tata krama dalam bermasyarakat - Pengendalian Represif
Pengendalian sosial yang bersifat represif adalah pengendalian yang dilaksanakan setelah terjadi pelanggaran terhadap sistem nilai dan sistem norma yang disepakati bersama. Pengendalian represif ini bertujuan untuk memulihkan keadaan seperti sedia kala sehingga kehidupan menjadi normal kembali. Contoh dari pengendalian sosial yang bersifat represif antara lain adalah: pemberlakuan tilang terhadap pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas; pemberian skorsing kepada pelajar yang berkali-kali melanggar tata tertib sekolah; pemberian vonis hukuman terhadap terdakwa yang terbukti melakukan tindak kriminal. - Pengendalian Gabungan
Pengendalian sosial yang merupakan perpaduan antara preventif dan represif dilakukan untuk mencegah agar tidak terjadi penyimpangan dan sekaligus untuk memulihkan kembali agar keadaan kembali normal seperti sedia kala. Contoh dari pengendalian sosial jenis ini adalah operasi yustisi yang digelar kepada seluruh warga masyarakat; pemberian penyuluhan akan pentinganya kepimilikan KTP (preventif), serta pengadaan operasi yustisi untuk menjaring warga yang tidak jelas identitiasnya (represif). - Pengendalian Persuasif
Pengendalian sosial secara persuasif adalah pengendalian yang dilakukan melalui ajakan, himbauan, arahan, dan bimbingan kepada anggota masyarakat untuk melaksanakan hal-hal yang positif. Contoh dari pengendalian sosial secara persuasif ini misalnya adalah himbauan untuk tidak merokok pada ruang-ruang umum. Biasanya kalimat-kalimat yang digunakan sangat halus, seperti tulisan: “TERIMA KASIH ANDA TIDAK MEROKOK DI RUANGAN INI”. - Pengendalian Koersif
Pengendalian sosial secara kurasif adalah pengendalian yang dilakukan melalui ancaman dan kekerasan. Contohnya pengendalian sosial tentang pembajakan video kaset yang susah dibrantas. Kalimat-kalimat yang digunakan dalam pengendalian kurasif ini biasanya berupa ancaman, seperti: “Dilarang keras mengutip, menjiplak, memfotokopi atau memperbanyak dalam bentuk apapun, baik sebagian atau keseluruhan isi buku ini tanpa izin tertulis dari penerbit.”
D. Pola Pengendalian
Sosial
Dalam masyarakat terdapat empat pola pengendalian sosial, yaitu
pengendalian kelompok terhadap kelompok, pengendalian kelompok terhadap
anggota-anggotanya, dan pengendalian individu terhadap individu lainnya dan
pengendalian individu terhadap kelompok
1.
Pengendalian
kelompok terhadap kelompok
Pengendalian
ini terjadi apabila suatu kelompok mengawasi perilaku kelompok lain, misalnya BNN
mengawasi kelompok pengguna narkoba.
2.
Pengendalian
kelompok terhadap anggota-anggotanya
Pengendalian
ini terjadi apabila suatu kelompok menentukan perilaku anggota-anggotanya,
misalnya suatu sekolah yang mencatat siswa-siswanya yang telah melanggar aturan
sekolah.
3.
Pengendalian
individu terhadap kelompok
Pengendalian
ini terjadi apabila seseorang menginginkan kelompok tersebut sesuai dengan
keinginannya maupun masyarakat. Misalnya Wali kelas yang mengawasi anak
didiknya setiap hari.
4.
Pengendalian
individu terhadap individu lainnya
Pengendalian
ini terjadi apabila individu melakukan pengawasan terhadap individu lain, misalnya
ayah mengawasi anaknya.
E.
Fungsi Pengendalian Sosial
Para
pelaku penyimpangan selalu bertanya, buat apa diciptakan pengendalian sosial?
karena bagi mereka hal ini hanya membuat mereka terkekang untuk melakukan
tindakan pelanggaran terhadap nilai dan norma. Untuk itu, perlu dikatahui bahwa
terdapat beberapa fungsi pengendalian sosial dalam masyarakat yaitu:
1.
Mempertebal
keyakinan masyarakat terhadap norma sosial.
2.
Memberikan
imbalan kepada warga yang menaati norma.
3.
Mengembangkan
rasa takut untuk tdk melakukan perbuatan yg dinilai beresiko.
4.
Menciptakan
sistem hukum (aturan yang disusun secara resmi dan disertai sanksi).F. Cara-cara Pengendalian Sosial
Secara umum pengendalian sosial dapat dibedakan dengan dua cara
yaitu :
1.
Pengendalian Sosial secara Formal
1)
Pengendalian
sosial melalui hukuman fisik
Pengendalian sosial cara ini
dilakukan oleh lembaga-lembaga resmi atau yang diakui keberadaannya. Contohnya
penembakan pelaku teroris yang menyerang aparat kepolisian.
2)
Pengendalian
sosial melalui lembaga pendidikan
Pendidikan
merupakan pengendalian sosial secara terencana dan berkesinambungan agar
terjadi perubahan-perubahan positif dalam perilaku seseorang. Dengan hal itu,
diharapkan perilaku tersebut tidak menyimpang dari norma-norma dan nilai-nilai
sosial yang berlaku di masyarakat.
3)
Pengendalian
sosial melalui ajaran agama
Setiap pemeluk
agama akan berusaha sedapat mungkin menjalankan ajaran agamanya tersebut dalam
tingkah lakunya sehari-hari. Ajaran agama mempunyai sanksi mutlak. Hal ini
membuat ajaran agama sebagai media pengendalian sosial yang cukup besar
pengaruhnya dalam menjaga stabilitas masyarakat.
2.
Pengendalian
Sosial secara Informal
Sedangkan pengendalian sosial secara informal dapat dilakukan melalui enam cara :
1)
Cemoohan
Cemoohan adalah
tindakan membicarakan seseorang dengan menggunakan kata-kata kiasan,
perumpamaan, atau kata-kata yang berlebihan serta bermakna negatif.
2)
Desas-desus
(gosip)
Desas-desus
adalah berita yang menyebar secara cepat dan tidak berdasarkan fakta atau
bukti-bukti kuat.
3)
Ostrasisme
(pengucilan)
Ostrasisme
adalah suatu tindakan pemutusan hubungan sosial dari sekelompok orang terhadap
seorang anggota masyarakat.
4)
Fraundulens
Fraundulens
merupakan bentuk pengendalian sosial yang umumnya terdapa pada anak kecil.
Misalnya, A bertengkar dengan B. Jika si A lebih kecil dari B, maka si A
mengancam bahwa dia mempunyai kakak yang berani yang dapat mengalahkan B.
5)
Teguran
Teguran
merupakan cara pengendalian sosial melalui perkataan atau tulisan secara
langsung. Teguran dilakukan agar pelaku perilaku menyimpang segera menyadari
kekeliruannya dan memperbaiki dirinya.
6)
Intimidasi
Intimidasi
merupakan cara pengendalian sosial yang dilakukan dengan paksaan, biasanya
dengan cara mengancam atau menakut-nakuti. Aparat penegak hukum sering
menggunakan cara ini untuk mengorek keterangan dari orang yang dimintai
keterangannya.
G. Jenis-jenis Lembaga Pengendalian Sosial
Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa lembaga pengendalian sosial
dalam masyarakat tidak hanya di Kepolisian. Masih banyak lagi lembaga pengendalian
sosial di masyarakat bisa menyelesaikan beberapa masalah penyimpangan atau
pelanggaran baik di lembaga formal maupun non-formal seperti :
1.
Lembaga
kepolisian
- Polisi merupakan aparat resmi pemerintah untuk menertibkan keamanan. Tugas-tugas polisi, antara lain memelihara ketertiban masyarakat, menjaga dan menahan setiap anggota masyarakat yang dituduh dan dicurigai melakukan kejahatan yang meresahkan masyarakat, misalnya pencuri, perampok dan pembunuh.
2.
Pengadilan
- Pengadilan lembaga resmi yang dibentuk pemerintah untuk menangani perselisihan atau pelanggaran kaidah di dalam masyarakat. Pengadilan memiliki unsur-unsur yang saling berhubungan satu sama lain. Unsur-nsur yang saling berhubungan dengan pengadilan adalah hakim, jaksa dan pengacara. Dalam proses persidangan, jaksa bertugas menuntut pelaku untuk dijatuhi hukuman sesuai peraturan yanag berlaku. Hakim bertugas menetapkan dan menjatuhkan putusan berdasarkan data dan keterangan resmi yang diungkapkan di persidangan. Pengacara atau pembela bertugas mendampingi pelaku dalam memberikan pembelaan.
3.
Tokoh
adat
- Tokoh adat adalah pihak yang berperan menegakkan aturan adat. Peranan tokoh adat adalah sangat penting dalam pengendalian sosial. Tokoh adat berperan dalam membina dan mengendalikan sikap dan tingkah laku warga masyarakat agar sesuai dengan ketentuan adat.
4.
Tokoh
agama
- Tokoh agama adalah orang yang memiliki pemahaman luas tentang agama dan menjalankan pengaruhnya sesuai dengan pemahaman tersebut. Pengendalian yang dilakukan tokoh agama terutama ditujukan untuk menentang perbuatan yang tidak sesuai dengan nilai dan norma agama.
5.
Tokoh
masyarakat
Referensi :- Tokoh masyarakat adalah setiap orang yang memiliki pengaruh besar, dihormati, dan disegani dalam suatu masyarakat karena aktivitasnya, kecakapannya dan sifat-sifat tertentu yang dimilikinya.
http://www.zonasiswa.com/2014/07/pengendalian-sosial-lengkap.html
http://khairulazharsaragih.blogspot.co.id/2015/03/pengertian-pengendalian-sosial-tujuan_9.html
Demikian artikel tentang Pengendalian Sosial meliputi Pengertian, Tujuan Pengendalian Sosial, Sifat Pengendalian Sosial, Pola, Fungsi Pengendalian Sosial, Cara, dan Jenis-jenis Lembaga Pengendalian Sosial. Semoga bermanfaat..
Posting Komentar untuk "Pengendalian Sosial (Pengertian, Tujuan, Sifat, Pola, Fungsi, Cara)"