Makna Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat datang di blog Artikel & Materi . Senang sekali rasanya kali ini dapat kami bagikan artikel tentang Makna Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia menurut beberapa aspek.
Halaman Sebelumnya : Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
MAKNA PROKLAMASI KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA
Menurut kalimat-kalimat yang terdapat di
dalam teks Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 berisi suatu
pernyataan kemerdekaan yang memberi tahu kepada bangsa Indonesia sendiri
dan kepada dunia luar, bahwa saat itu bangsa Indonesia telah merdeka,
lepas dari penjajahan. Bangsa Indonesia benar-benar telah
siap untuk mempertahankan kemerdekaan yang telah diproklamasikannya itu,
demikian juga siap untuk mempertahankan negara yang baru didirikan
tersebut. Hal itu ditunjukkan oleh kalimat pertama pada naskah
proklamasi yang berbunyi: “Kami banga Indonesia, dengan ini menyatakan
kemerdekaan Indonesia”.
Apabila ditelaah, maka proklamasi kemerdekaan
itu mengandung beberapa aspek:
1.Dari
sudut Ilmu Hukum, maka proklamasi atau pernyataan yang berisikan
keputusan bangsa Indonesia telah menghapuskan tata hukum kolonial untuk
pada saat itu juga digantikan dengan tata hukum nasional (Indonesia).
2.Dari sudut politik-ideologis,
maka proklamasi atau pernyataan yang berisikan keputusan bangsa
Indonesia telah berhasil melepaskan diri dari segala belenggu penjajahan
dan sekaligus membangun perumahan baru, yaitu perumahan Negara
Proklamasi Republik Indonesia yang bebas, merdeka dan berdaulat penuh.
3.Proklamasi
Kemerdekaan ialah suatu alat hukum internasional untuk menyatakan
kepada rakyat dan seluruh dunia, bahwa bangsa Indonesia mengambil nasib
ke dalam tangannya sendiri untuk menggenggam seluruh hak kemerdekaan
yang meliputi bangsa, tanah air, pemerintahan dan kebahagiaan rakyat.
4.Proklamasi
sebagai dasar untuk meruntuhkan segala hal yang mendukung kolonialisme,
imperialisme dan selain itu proklamasi adalah dasar untuk membangun
segala hal yang berhubungan langsung dengan kemerdekaan nasional.
5.Proklamasi
Kemerdekaan 17 Agustus 1945 juga dapat dipandang sebagai puncak
perjuangan rakyat Indonesia dalam mencapai kemerdekaannya. Perjuangan
rakyat tersebut telah mengorbankan harta benda, darah dan jiwa yang
berlangsung sudah sejak berabad-abad lamanya untuk membangun persatuan dan kesatuan serta merebut kemerdekaan bangsa dari tangan penjajah.
6.Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 bertujuan untuk kebahagiaan seluruh rakyat
Indonesia. Agar kita bahagia, antara lain harus ada
kesamaan diantara kita semua meliputi berbagai bidang misalnya bidang
ideologi, bidang politik, bidang ekonomi, bidang hukum, bidang sastra
kebudayaan, pendidikan dan lain-lain.
Dengan berhasil diproklamirkannya kemerdekaan, maka
bangsa dan negara Indonesia telah lahir sebagai bangsa dan negara yang
merdeka, baik secara de fakto maupun secara de yure.
Halaman berikutnya :
Demikian artikel tentang Makna Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia menurut beberapa aspek. Wassalamu'alaikum....
Posting Komentar untuk "Makna Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia"